Minggu, 21 Februari 2021

Sejarah Sel Prokariotik

 Sejarah Sel Prokariotik





  Adanya bermacam-macam senyawa yang terjadi akibat petir yang menyambar-nyambar akan membentuk suatu kumpulan fospolipid dan karbohidrat berbentuk butiran-butiran kecil. Butiran-butiran kecil dapat terbetuk di pori-pori batuan yang terbentuk karena hasil dari magma antara lain adalah batu apung. Karena temperatur yang masih relatif panas,maka butiran-butiran tersebut mengalami proses pemekatan dan bagian luarnya mengalami pengeringan. Diperkirakan butiran-butiran tarsebut terbawa oleh hujan kebadan air. Dalam air, butiran-butiran tersebut mungkin bergabung dengan butiran lain atau menarik senyawa lain untuk masuk secara difusi. Butiran yang menjadi terlalu besar akan pecah karena daya kohesinya akan melemah kalau butiran tersebut terlalu besar dan mungkin menjadi beberapa butiran yang lebih kecil dan dengan cara yang sama proses ini terjadi berulang-ulang. Dengan demikian, maka diantara bermilyar-milyar butiran dan selang berjuta-juta tahun, ada satu sampai beberapa butiran yang mempunyai kandungan yang cukup lengkap untuk memulai kehidupan. Hal ini digambarkan pada kenyataan bahwa selama seribu lima ratusan  juta tahun setelah bumi terbentuk, kehidupan belum ada. Dengan demikian terbentuklah kehidupan pertama, yaitu sel  prokariot yang sederhana. Proses ini belum tentu berlangsung terus, karena udara belum mempunyai lapisan ozon yang melindungi sel-sel yang baru hidup. Tetapi  dengan banyaknya butiran-butiran fosfolipid, maka mungkin butiran yang berbeda beberapa cm dari permukaan air tidak terkena pengaruh radiasi sinar ultraviolet sajalah yang kemudian membentuk kehidupan pertama.

Mula-mula prokariot memanfaatkan sulfur dan nitrogen sebagai sumber energi. Setelah itu, terbentuklah bermacam –macam prokariot. Beberapa prokariot kemudian mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan CO2 dan air yang tersedia melimpah dengan membentuk plastida. Dengan adanya proses fiksasi  dengan memanfaatkan CO2 dan H2O, maka terbentulah prokariot yang menggunakan energi dari pemecahan CO2 dan mendapatkan energi secara efisien. Prokariot tersebut kemudian menjadi sumber utama dari kehidupan sekarang. Penggunaan  CO2 dan H2O akan mengeluarkan oksigen sebagai sisa metabolisme memberikan peluang untuk kehidupan selanjutnya, karena mayoritas organisme di dunia memanfaatkan oksigen yang lebih efesien.

Bukti-bukti kehidupan prokariota (purba) telah ditemukan pada batuan yang disebut stromatolit (Bahasa Yunani stroma, “tempat tidur”, dan lithos, “batu”). Stromatolit adalah kubah bergaris-garis yang tersusun dari batuan sedimen yang sangat mirip dengan kerak berlapis-lapis yang sekarang ini terbentuk pada dasar rawa berair asin dan beberapa laguna laut hangat oleh koloni bakteri dan sianobakteri. Lapisan itu adalah endapan yang menempel ke lapisan seperti jelli yang tersusun dari mikroba yang motil yang terus-menerus bermigrasi keluar dari satu lapisan sedimen dan membentuk sebuah lapisan lagi di atasnya sehingga menghasilkan suatu pola pita berlapis.

Meskipun beberapa stomatolit dapat terbuat dari pengendapan mineral tanpa adanya kehidupan, fosil yang mirip dengan prokariota berbentuk bola (sferikal) dan berfilamen telah ditemukan pada stromatolit berumur 3,5 miliar tahun di Afrika bagian selatan dan Australia Barat. Fosil tersebut saat ini merupakan fosil organisme hidup tertua yang diketahui. Namun demikian, fosil yang terdapat di Australia Barat tampak seperti organisme fotosintetik yang mungkin merupakan organisme penghasil oksigen.

Kata prokariot (prokariote) berasal dari bahasa yunani , pro yang berarti sebelum' dan karyon yang artinya 'kernel' atau juga disebut nukleus, materi genetiknya (DNA) terkonsentrasi pada suatu daerah yang disebut nukleous, tetapi tidak ada membran yang memisahkan daerah nukleoid dengan bagian selnya.
        Sel prokariotik merupakan organisme yang dapat hidup dengan memanfaatkan lebih banyak sumber energi dibandingkan dengan organisme hidup lainya. Organisme prokariotik dapat hidup pada habitat yang extrim . Contohnya laut dengan kadar garam yang tinggi atau sumber air panas. Organisme prokariotik tidak memiliki inti sel dan mempunyai organisasi intermal sel yang relatif sederhana. Prokariotik dibagi menjadi dua kelompok besar yang meliputi hampir seluruh jenis bacteri dam archea. Genom prokariotik terdiri dari kromosom tunggal yang melingkar tanpa organisasi (DNA).
        Sel prokariotik secara umum memiliki ukuran yang lebih kecil dibanding sel eukariotik . Setiap prnkariotik merupakan sel tunggal, tetapi akan sering terlihat dalam rantai agregrat, atau kelompok sel yang berjumlah ratusan. Contoh sel prokariotik adalah bakteri Echerichia coli

Prokariotik meliputi archaebakteria (bakteri purba) dan eubakteria (bakteri modern / bakteri sejati) yang beranggotakan bakteri, mikoplasma dan alga hijau-biru. Ukuran sel prokariotik berkisar antara 0,5 -3 mm. Struktur umum sel prokariotik yang diwakili oleh bakteri berturut-turut mulai dari luar ke dalam adalah dinding sel, membran sel, mesosom, sitoplasma, ribosom dan materi inti (DNA dan RNA).

Semoga bermanfaat......

Pengertian Otonomi Daerah dan Hakikatnya

 Pengertian Otonomi Daerah dan Hakikatnya

Otonomi daerah berasal dari kata “autonomy” dimana “auto” artinya sendiri dan “nomy” artinya aturan atau undang-undang. Jadi autonomy, hak untuk mengatur dan memerintah daerah sendiri atas inisiatif sendiri dan kemampuan sendiri dimana hak tersebut diperoleh dari pemerintah pusat.

Dalam ketentuan umum Undang-Undang No.32 Tahun 2004, pengertian otonomi daerah adalah pemberian kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional serta perimbangan keuangan pusat dan daerah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta potensi dan keanekaragaman daerah yang dilaksanakan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Hakikat otonomi daerah adalah :

·         Pemberian kewenangan otonomi kepada daerah kabupaten dan daerah kota didasarkan kepada asas desantralisasi saja, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam wujud otonomi yang luas, nyarta, dan bertanggung jawab

·        Pemberian kewenangan ekonomi kepada daerah provinsi dalam kedudukan nya sebagai wilayah adimistrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah. 



            Tujuan Otonomi Daerah

·        Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik

·        Pengembangan kehidupan demokrasi

·        Pemeliharaan hubungan yangbserasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI

·        Mendorong untuk memberdayakan masyarakat

·        Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD

·        Keadilan dan pemerataan



Sejarah Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia

Sejarah  Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia

a)      Warisan Kolonial

Pada tahun 1903, pemerintah kolonial mengeluarkan staatsblaad No. 329 yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan yang mempunyai keuangan sendiri. Kemudian staatblaad ini deperkuat dengan Staatblaad No. 137/1905 dan S. 181/1905. Pada tahun 1922, pemerintah kolonial mengeluarkan sebuah undang-undang S. 216/1922. Dalam ketentuan ini dibentuk sejumlah provincie, regentschap, stadsgemeente, dan groepmeneenschap yang semuanya menggantikan locale ressort. Selain itu juga, terdapat pemerintahan yang merupakan persekutuan asli masyarakat setempat (zelfbestuurende landschappen).

Pemerintah kerajaan satu per satu diikat oleh pemerintahan kolonial dengan sejumlah kontrak politik (kontrak panjang maupun kontrak pendek). Dengan demikian, dalam masa pemerintahan kolonial, warga masyarakat dihadapkan dengan dua administrasi pemerintahan.

              


b)      Masa Pendudukan Jepang

Ketika menjalar PD II Jepang melakukan invasi ke seluruh Asia Timur mulai Korea Utara ke Daratan Cina, sampai Pulau Jawa dan Sumatra. Negara ini berhasil menaklukkan pemerintahan kolonial Inggris di Burma dan Malaya, AS di Filipina, serta Belanda di Daerah Hindia Belanda. Pemerintahan Jepang yang singkat, sekitar tiga setengah tahun berhasil melakukan perubahan-perubahan yang cukup fundamental dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah-wilayah bekas Hindia Belanda. Pihak penguasa militer di Jawa mengeluarkan undang-undang (Osamu Seire) No. 27/1942  yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada masa Jepang pemerintah daerah hampir tidak memiliki kewenangan. Penyebutan daerah otonom bagi pemerintahan di daerah pada masa tersebut bersifat misleading.

c)      Masa Kemerdekaan

1.      Periode Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 menitikberatkan pada asas dekonsentrasi, mengatur pembentukan KND (komite Nasional Daerah) di keresidenan, kabupaten, kota berotonomi, dan daerah-daerah yang dianggap perlu oleh mendagri. Pembagian daerah terdiri atas dua macam yang masing-masing dibagi dalam tiga tingkatan yakni:

1)    Provinsi

2)    Kabupaten/kota besar

3)    Desa/kota kecil.

UU No.1 Tahun 1945 hanya mengatur hal-hal yang bersifat darurat dan segera saja. Dalam batang tubuhnya pun hanya terdiri dari 6 pasal saja dan tidak memiliki penjelasan.

 

2.      Periode Undang-undang Nomor 22 tahun 1948

Peraturan kedua yang mengatur tentang otonomi daerah di Indonesia adalah UU Nomor 22 tahun 1948 yang ditetapkan dan mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 1948. Dalam UU itu dinyatakan bahwa daerah Negara RI tersusun dalam tiga tingkat yakni:

a)    Propinsi

b)    Kabupaten/kota besar

c)    Desa/kota kecil

d)   Yang berhak mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri.         

 

3.      Periode Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957

Menurut UU No. 1 Tahun 1957, daerah otonom diganti dengan istilah daerah swatantra. Wilayah RI dibagi menjadi daerah besar dan kecil yang berhak mengurus rumah tangga sendiri, dalam tiga tingkat, yaitu:

1)    Daerah swatantra tingkat I, termasuk kotapraja Jakarta Raya

2)    Daerah swatantra tingkat II

3)    Daerah swatantra tingkat III.

UU No. 1 Tahun 1957 ini menitikberatkan pelaksanaan otonomi daerah seluas-luasnya sesuai Pasal 31 ayat (1) UUDS 1950.

 

4.      Periode Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959

Penpres No. 6 Tahun 1959 yang berlaku pada tanggal 7 November 1959 menitikberatkan pada kestabilan dan efisiensi pemerintahan daerah, dengan memasukkan elemen-elemen baru. Penyebutan daerah yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dikenal dangan daerah tingkat I, tingkat II, dan daerah tingkat III.

Dekonsentrasi sangat menonjol pada kebijakan otonomi daerah pada masa ini, bahwa kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat, terutama dari kalangan pamong praja.

 

5.      Periode Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965

Menurut UU ini, wilayah negara dibagi-bagi dalam tiga tingkatan yakni:

1)    Provinsi (tingkat I)

2)    Kabupaten (tingkat II)

3)    Kecamatan (tingkat III)

Sebagai alat pemerintah pusat, kepala daerah bertugas memegang pimpinan kebijaksanaan politik polisional di daerahnya, menyelenggarakan koordinasi antarjawatan pemerintah pusat di daerah, melakukan pengawasasan, dan menjalankan tugas-tugas lain yang diserahkan kepadanya oleh pemerintah pusat. Sebagai alat pemerintah daerah, kepala daerah mempunyai tugas memimpin pelaksanaan kekuasaan eksekutif pemerintahan daerah, menandatangani peraturan dan keputusan yang ditetapkan DPRD, dan mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan.

 

6.      Periode Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974

UU ini menyebutkan bahwa daerah berhak mengatur, dan mengatur rumah tangganya berdasar asas desentralisasi. Dalam UU ini dikenal dua tingkatan daerah, yaitu daerah tingkat I dan daerah tingkat II. Daerah negara dibagi-bagi menurut tingkatannya menjadi:

 

1)    Provinsi/ibu kota negara

2)    Kabupaten/kotamadya

3)    Kecamatan

 

Titik berat otonomi daerah terletak pada daerah tingkat II karena daerah tingkat II berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga lebih mengerti dan memenuhi aspirasi masyarakat. Prinsip otonomi dalam UU ini adalah otonomi yang nyata dan bertanggung jawab.

 

7.      Periode Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999

Pada prinsipnya UU ini mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih mengutamakan desentralisasi. Pokok pikiran dalam penyusunan UU No. 22 tahun  1999 adalah sebagai berikut:

1)      Sistem ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas desentralisasi dalam kerangka NKRI.

2)      Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah provinsi sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah kabupaten dan daerah kota.

3)      Daerah di luar provinsi dibagi dalam daerah otonomi.

4)      Kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten.

Secara umum, UU No. 22 tahun 1999 banyak membawa kemajuan bagi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tetapi sesuai perkembangan keinginan masyarakat daerah, ternyata UU ini juga dirasakan belum memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

8.      Periode Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004

Pada tanggal 15 Oktober disahkan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah yang  dalam pasal 239 dengan tegas menyatakan bahwa dengan berlakunya UU ini, UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi. UU baru ini memperjelas dan mempertegas hubungan hierarki antara kabupaten dan provinsi, antara provinsi dan pemerintah pusat berdasarkan asas kesatuan administrasi dan kesatuan wilayah. Pemerintah pusat berhak melakukan kordinasi, supervisi, dan evaluasi terhadap pemerintahan di bawahnya, demikian juga provinsi terhadap kabupaten/kota. Di samping itu, hubungan kemitraan dan sejajar antara kepala daerah dan DPRD semakin di pertegas dan di perjelas.

Sabtu, 20 Februari 2021

Soal Biologi Kelas X Bab Keanekaragaman Hayati

 

UAS BIOLOGI KELAS X




1. Keanekaragaman spesies dapat dilihat dari perbedaan ....

a. tingkah laku dan gen

b. bentuk, warna, jumlah, ukuran, dan kenampakan

c. morfologi dan tingkah laku

d. morfologi dan anatomi

e. bentuk, warna, jumlah, ukuran, dan sifat keturunan

2. Contoh keanekaragaman tingkat gen adalah ....

a. mangga gadung, mangga manalagi, dan mangga muda

b. kudu dan keledai

c. kucing dan harimau

d. kacang tanah, dan kacang buncis

e. kelapa dan pinang

3. Faktor yang menyebabkan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati sangat tinggi adalah ....

a. terletak di antara dua benua dan dua samudra

b. memiliki iklim tropis dan curah hujan yang cukup tinggi

c. memiliki kesamaan flora dan fauna dengan Oriental dan Australia

d. sebagai daerah migrasi hewan-hewan dunia

e. sebagai daerah kepulauan yang telah terpisah dari daratan benua Asia

4. Hewan Indonesaia yang memiliki kekerabatan dengan daerah Oriental dan Australia adalah ....

a. barat (badak) dan timur (Anoa)

b. barat (orang utan) dan timur (burung cenderawasih)

c. barat (siamang) dan timur (burung kasuari)

d. barat (gajah) dan timur (marsupilia)

e. barat (elang) dan timur (burung kakaktua)

5. Kebun Raya memiliki koleksi spesies bunga Rafflesia arnoldii. Bentuk pelestarian tersebut termasuk ....

a. koleksi

b. kultur

c. in-situ

d. ex-situ

e. budidaya

6. Keanekaragaman gen pada makhluk hidup dapat terjadi karena ....

a. adanya beberapa spesies yang berbeda dalam tempat yang sama

b. setiap spesies beradaptasi terhadap lingkungan yang berbeda

c. jumlah dan susunan materi genetik yang berbeda

d. dalam satu tempat dihuni oleh beberapa populasi

e. adanya interaksi makhluk hidup dengan lingkungan fisik

7. Kumpulan berbagai populasi membentuk ....

a. individu

b. populasi

c. komunitas

d. biosfer

e. ekosistem

8. Di bawah ini merupakan komponen abiotik dalam ekosistem, kecuali ....

a. dekomposer

b. kelembapan

c. air

d. cahaya

e. temperatur

9. Sebatang pohon yang berada di kebun merupakan ....

a. individu

b. populasi

c. komunitas

d. biosfer

e. ekosistem

10. Tempat tinggal makhluk hidup disebut dengan ....

a. relung

b. habitat

c. ekosistem

d. komunitas

e. populasi

11. Tingkat takson hewan yang tertinggi adalah ....

a. filum

b. divisi

c. genus

d. kelas

e. ordo

12. Berdasarkan cara hidupnya, virus tergolong.....

A. saprofit

B. epifit

C. parasit obligat

D. parasit fakultatif

E. autotrof

13. Ciri khas virus yang tidak terdapat pada mahluk hidap lain adalah...

A. memiliki DNA dan RNA

B. bersifat parasitik

C. hanya dapat berbiak pada sel hidup

D. merupakan organisme sel satu

E. bentuknya beranekaragam

14. Manfaat virus bagi kehidupan manusia adalah ...

A. antibiotik dan vaksin

B. vaksin dan penelitian genetika

C. anti biotik dan penelitian genetika

D. fermentasi dan vaksin

E. anti tosin dan vaksin

15. Dari pernyataan berikut yang bukan merupakan sifat virus adalan...

A. hanya memiliki satu macam asam nukleat

B. termasuk organisme uniseluler

C. hanya dapat berkembang biak pada sel hidup

D. memiliki selubung proten

E. selalu menimbulkan kerugian

16. Bakteriofage adalah...

A. baakeri yang menyerang virus

B. virus yang menyerang bakteri

C. virus yang menyerang hewan

D. virus yang menyerang tumbuhan

E. bakteri yang menyerang hewan

17. Virus dapat dianggap sebagai mahluk hidup,sebab virus ...

A. hanya dapat hidup didalam sel-sel hidup

B. dapat dikristalkan

C. dapat menduplikasikan diri

D. kulitna terdari atas protein

E. tubuhnya terdiri atas DNA dan RNA

18. Bakteri nitrat merupakan bakteri yang bersifat autotrof karena dapar hidup ....

A. tanpa oksigen

B. menggunakan senyawa organik

C. menggunakan senyawa anorganik

D. tanpa cahaya

E. menggunakan cahaya sebagai sumber energi

19. Air kelapa saat ini banyak dimanfaatkan untuk pembuatan makanan ringan “ nata de coco “. Bak-teri yang membantu proses pembentukannya ada-lah...

A. Bacillus thuringensis

B. Acelobacter xylinum

C. Lactobacillus thermophylus

D. Clostridium aceto b0tylicum

E. Xantomonas campestris

20. Dibawah ini adalah ciri-ciri prokaryot,kecuali...

A. uniseluler

B. tidak mempunyai membran nukleus

C. multiseluler

D. mempunyai ribosom

E. berukuran sangat kecil

21. Berikut ini yang tidak termasuk sikap-sikap ilmiah adalah:

A.Rasa ingin tahu

B. Tekun dan tidak mudah putus asa

C. Teliti

D. Bersikap subjektif

 

E. Jujur

22. Ilmu yang mempelajari virus disebut:

A.  Sitologi

B.  Mikologi

C.  Virologi

D.  Bakteriologi

E. Vaksinologi

23. Perhatikan ciri-ciri berikut:

1) Dinding selnya sama sekali tidak terbuat dari peptidoglikan.

2) Habitat di tempat yang ekstrim.

3) Habitatnya hanya di air.

4) Memiliki insang untuk bernafas.

5) Selalu berada di darat.

Dari ciri-ciri tersebut, ciri-ciri Archaebacteria terdapat pada nomor.

A. 1 dan 2

B. 3 dan 4

C. 5 dan 1

D. 1 dan 3

E. 2 dan 4

24. Salah satu ciri dari protista ialah …

a. Uniseluler

b. Peptidoglikon

c. Uniseluler

d. Multiseluler

e. Eukariotik

25. Alat gerak berupa kaki semu terdapat pada …

a. Rhizopoda

b. Flagellata

c. Cilliata

d. Bulu getar

e. Sporozoa

26. Warna merah pada alga disebabkan oleh adanya …

a. Pigmen fikosianin

b. Pigmen klorofil

c. Pigmen fikosantin

d. Pigmen klorofil

e. Pigmen karoten

27. Spirulina tergolong ke dalam kelompok alga …

a. Hijau-biru

b. Hijau

c. Pirang

d. Keemasan

e. Merah

28. Jenis protozoa yang menyebabkan penyakit diare ialah …

a. Euglena Viridis

b. Leishma Donovani

c. Entamoeba Histolvtica

d. Paramecium Caudatum

e. Entamoeba Gingivalis

29. Secara harafiah, morfologi berarti…

A. pengetahuan tentang bentuk

B. pengetahuan tentang asal kejadian

C. pengetahuan tentang habitat

D. pengetahuan tentang cara hidup

E. pengetahuan tentang bakteri

30. golongan bakteri yang bentuknya seperti spiral yang sel tubuhnya kaku…

A. Spirillum

B. Vibrio cholera

C. Bacillus anthracis

D. Salmonella typhi

E. Eschericia Coli

31. Kandungan spesifk dinding sel bakteri adalah ….

a. peptidoglikan

b. selulosa

c. kitin

d. pektin

e. lignin

32. Bakteri halofil merupakan bakteri yang hidup pada lingkungan …

a. Kandungan sulfur tinggi

b. Temperatur tinggi

c. Kandungan gas metana tinggi

d. Derajat keasaman tinggi

e. Kadar garam tinggi

33. Dibawah ini yang tidak termasuk bakteri yang menguntungkan yaitu…

a. Streptomyces griceus

b. Lactobacillus bulgaricus

c. Lactobacillus casei

d. Acetobacter xylinum

e. Treponema pallidum

34. Dibawah ini yang merupakan jenis bakteri yang mampu mengubah bahan anorganik menjadi organik ialah …

a. autotrof

b. gram negative

c. aerob

d. anaerob

e. heterotrof